Jotika Research in Business Law
Vol. 4 No. 1 (2025): Januari

PERLINDUNGAN HUKUM PELAKSANAAN HAK KUNJUNGAN ANAK BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA MALANG

Mariatul Kiptiyah (Unknown)
Hamzah Vensuri (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2025

Abstract

Pemenjaraan adalah peristiwa yang menimbulkan stres, yang secara fisik mengganggu hubungan antara seseorang dan dunia luar. Visitasi adalah bentuk utama dukungan sosial, karena ini adalah satu-satunya cara individu dapat mempertahankan kontak fisik dengan orang-orang terkasih di luar penjara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi perlindungan hukum pelaksanaan hak kunjungan anak bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Jenis metode penelitian ini adalah hukum empiris. Jenis dan sumber data meliputi data primer, yang dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil menunjukkan bahwa pengembangan inovasi kunjungan anak yang dilaksanakan setiap hari Minggu pada minggu ketiga memberikan kesempatan kepada WBP LPP Malang untuk bertemu anak kandung dan anak angkat yang sah secara hukum, yang tidak dapat melakukan kunjungan di hari lainnya karena sekolah. Kesempatan ini merupakan wujud dari perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia WBP LPP Malang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JRBL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jotika Research in Business Law diterbitkan oleh Jotika English and Education Center Tangerang, Indonesia dengan e-ISSN 2828-5441, merupakan jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian di bidang bisnis dan hukum. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan ...