ILJS
Vol 5 No 2 (2020): Islamic Law September 2020

MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI PERADILAN POLITIK DI INDONESIA

Tri Wahyudiono (Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk)
Asmaul Husna (Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2020

Abstract

Bahwa dalam konsep negara hukum, tujuan utama adalah terwujudkan keadilan bagi seluruh rakyat. Hal tersebut dapat terwujud apabila pemerintah melalui aparatnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan dasarnya, sehingga tidak terjadi tindakan yang sewenang-wenang atau penyalahgunaan wewenang. Untuk itu maka diperlukan sebuah lembaga pengawas untuk mengontrolnya. Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai penjabaran dari Pasal 24C UUD 1945 hasil amandemen ketiga,menunjukkan kesungguhan pemerintah yang akan memberikan keadilan bagi masyarakat, karena Mahkamah Konstitusi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 Undang-undang Mahkamah Konstitusi.merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Demikian juga bahwa kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi melaksanakan prinsip checks and balances yang menempatkan semua lembaga negara dalam kedudukan setara sehingga terdapat keseimbangan dalam penyelenggaraan negara. Keberadaan Mahkamah Konstitusi merupakan langkah nyata untuk dapat saling mengoreksi kinerja antar lembaga negara.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Islamic Law is a scientific journal that contains original works of experts in the field of Islamic law that have not been published in the form of articles regarding empirical research and problematic conceptual ideas of law, politics, and Islam through an interdisciplinary, multidisciplinary, ...