ILJS
Vol 6 No 1 (2021): Islamic Law Maret 2021

PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN

Samsul Munir (IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk)
Rona Merita (IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2021

Abstract

Pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis serta untuk menjaga keberlanjutan bagi kehidupan sekarang dan kehidupan generasi yang akan datang. Perusakan hutan, terutama berupa pembalakan liar, penambangan tanpa izin, dan perkebunan tanpa izin telah menimbulkan kerugian negara, kerusakan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup, serta meningkatkan pemanasan global yang telah menjadi isu nasional, regional, dan internasional. Tingkat kesadaran hukum individu dan kelompok masyarakat terhadap perlindungan kawasan hutan masih rendah. Kasus putusan Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor: 165/Pid.B/LH/2019/PN.Njk bertanggal 16 September 2019. Perbuatan perusakan hutan termasuk secara tidak langsung turut serta karena kelalaiannya mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Islamic Law is a scientific journal that contains original works of experts in the field of Islamic law that have not been published in the form of articles regarding empirical research and problematic conceptual ideas of law, politics, and Islam through an interdisciplinary, multidisciplinary, ...