Program pembangunan infrastruktur desa kurang tepat sasaran sebagaimana yang diinginkan sebagian besar masyarakat. Peran serta masyarakat yang rendah untuk mengkritisi program pembangunan desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Masukan masyarakat setelah diajukan banyak yang dikesampingkan dalam proses pembentukan Peraturan Desa. Partisipasi masyarakat menjadi syarat utama dalam menjalankan program pembangunan desa
Copyrights © 2022