Wilayah administratif kecamatan dipandang begitu sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pelayanan. Wilayah kecamatan berperan penting sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat dilihat dari kondisi dan situasi pelayanan yang tepat dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara. Perencanaan Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu. Faktor pendorong dan penghambat Pelayanan Administrasi Terpadu dalam meningkatkan layanan prima kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Kecakapan dan kelugasan Aparatur Sipil Negara dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi terkait Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu mampu meningkatkan kepuasan masyarakat
Copyrights © 2022