Penelitian ini berfokus pada penyajian ayat-ayat tentang demokrasi, sejarah dan pandangan islam terhadap demokrasi, serta hubungan islam dan demokrasi. Tujuan dari penelitian ini adalah agar pembaca bisa lebih memahami terkait demokrasi perspektif islam dan bagaimana demokrasi dalam al-qur’an dijelaskan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode tafsir maudhu’i, yang dilakukan dengan cara menyajikan ayat, terjemahan, asbabun nuzul, serta penafsirannya berdasarkan beberapa kitab tafsir. Disini penulis menggunakan kitab Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Ibnu Katsir sebagai rujukan penafsiran ayat-ayat tentang demokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan terkait makna syura dalam al-qur’an, yaitu sama-sama dianjurkan untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu ketika hendak memutuskan sesuatu, artinya hukum demokrasi dalam islam diperbolehkan namun tetap harus memperhatikan aturan-aturan agama
Copyrights © 2024