Jurist Argumentum Pemikiran Intelektual Hukum
Vol 2, No 2 (2024)

IMPLEMENTASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG HUKUM KAMAR AGAMA BAGIAN PERKAWINAN DI MAHKAMAH SYAR’IAH

Resmiana, Resmiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2024

Abstract

Undang-Undang Perkawinan menganut prinsip asas mempersulit perceraian. Disisi lain, Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA sebagai pedoman dalam menangani perceraian. Dengan adanya SEMA, akan memberikan dampak berupa kemudahan dalam menyelesaikan perkara perceraian. Penelitian ini menitikberatkan permalasahan pada implementasi  SEMA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Hukum Kamar Agama Bagian Perkawinan terhadap kasus perceraian di Mahkamah Syar’iyah Sinabang dan apa saja kendala yang dihadapi. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menjelaskan implementasi  SEMA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Hukum Kamar Agama Bagian Perkawinan terhadap kasus perceraian di Mahkamah Syar’iyah Sinabang dan apa saja kendala yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris. Dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder melalui obsevasi dan wawancara serta studi kepustakaan. Data yang diproleh kemudian dianalisis secara preskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SEMA tentang kasus perceraian belum berjalan optimal, hal ini dikarenakan gagalnya upaya pengadilan untuk meyakinkan kembali untuk tidak melanjutkan perkara perceraian.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

argumentum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurist Argumentum (JJA) adalah jurnal mahasiswa ilmu hukum yang berada di naungan Prodi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar. JJA merupakan jurnal ilmiah yang mewadahi dan memfasilitasi seluruh mahasiswa, akademisi, paktisi hukum dan pengamat hukum yang ...