ISLAMIC BUSSINESS LAW REVIEW
Vol 4, No 1 (2022): Volume 4 Number 1 IBLR

BENTUK POLITIK HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Sativa, Annisa (UINSU Medan)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2022

Abstract

Abstrakpolitik hukum perbankan syariah, maka akan terbayang dalam benak bahwa hukum adalah sesuatu yang lemah. Artinya, hukum dalam posisi sebagai obyek dari politik, dan politik sebagai subyek yang memberikan pengaruh kepada hukum. Bagaimana bentuk politik dalam perbankan dan Bagaimana ruang lingkup politik dan perbankan, adapun kesimpulannya adalah pelbagai faktor yang memengaruhi terbentuknya hukum perbankan syariah di Indonesia yakni, faktor idiologi, agama, politik, sosial, dan budaya. Adapun saran yang diberikan Dalam membangun suatu negara yang aman, damai, dan tentram hendanya kita sama-sama saling bantu membantu dalam pembangunan ekonomi di negara kita iniAbstract the political law of sharia banking, it will be imagined in the mind that the law is something weak. That is, law is in a position as an object of politics, and politics as a subject that influences the law. What is the form of politics in banking and what is the scope of politics and banking, while the conclusion is that various factors influence the formation of Islamic banking law in Indonesia, namely, ideological, religious, political, social, and cultural factors. As for the advice given in building a country that is safe, peaceful, and peaceful, we should help each other in the economic development of our country.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

iblr

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

"Islamic Business Law Review adalah Jurnal hukum ekonomi syariah yang bergerak dalam hukum ekonomi syariah dan muamalah. Ini merupakan jurnal akademik yang dikelola dan diterbitkan oleh Program studi muamalah fakultas syariah dan hukum, universitas islam negeri sumatera utara medan. Topik-topik ...