Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pasar modal syariah khususnya saham syariah, sukuk, dan reksadana syariah terhadap pertumbuhan ekonomi. Metode penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif, metode pengumpulan data, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji normalitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas, uji statistik meliputi koefisien determinasi (R2), uji t statistik, dan uji F statistik, dan focus group discussion. Simpulan utama dari penelitian ini yaitu variabel Indeks Saham Syariah memiliki nilai p-value 0,105 > 0,05 yang berarti tidak signifikan, sedangkan thitung 1,696 < ttabel 2,080 artinya tidak signifikan. Maka Indeks Saham Syariah secara parsial tidak berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto, atau H1 ditolak. Variabel sukuk memiliki nilai p-value 0,441 > 0,05 yang berarti tidak signifikan, sedangkan thitung 0,785 < dari ttabel 2,10 artinya tidak signifikan. Maka sukuk secara parsial tidak berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto, atau H2 ditolak. variabel reksadana syariah memiliki nilai p-value 0,761 > 0,05 yang berarti tidak signifikan, sedangkan thitung -0,385 < dari ttabel 2,080 artinya tidak signifikan. Maka reksadana syariah secara parsial tidak berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto, atau H3 ditolak. Secara serempak variabel Indeks Saham Syariah, sukuk, dan reksadana syariah memiliki pengaruh positif terhadap Produk Domestik Bruto berdasarkan uji F dimana Fhitung > Ftabel (7,368 > 2,080) sedangkan tingkat signifikan sebesar 0,002 < 0,05. Hal ini berarti hipotesis H4 diterima.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019