Cetak Biru Pengembangan Industri Kreatif tahun 2015-2025 menyatakan bahwa pengembangan industri kreatif fokus pada peningkatan daya saing industri kreatif yang berbasis pada teknologi karena memberikan penciptaan nilai yang lebih besar. Industri kreatif digital membutuhkan infrastruktur berupa teknologi komunikasi dan informasi yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah memperoleh gambaran mengenai rantai nilai yang dilaksanakan industri kreatif digital, mengidentifikasi peluang dan kendala dalam pengembangan industri kreatif digital, dan terakhir adalah mengembangkan strategi untuk meningkatkan kinerja industri kreatif digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar industri kreatif digital berbentuk UMKM yang memiliki keterbatasan sumberdaya seperti bahan baku, sumberdaya manusia, permodalan, serta akses terhadap sumber sumber informasi dan pendanaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut sekaligus meningkatkan corporate entrepreneruship maka diperlukan sinergi dari akademia/perguruan tinggi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan media untuk mengembangkan strategi untuk meningkatkan kinerja bisnis industri kreatif digital. Bentuk kerjasama diantara para stakeholders tersebut dapat berupa batuan pendanaan, pendampingan, diseminasi hasil penelitian, dan promosi produk industri kreatif digital untuk memperluas wilayah dan pangsa pasar. Penelitian dilaksanakan melalui pengumpulan data di lapangan dan focus group discussion. Data kemudian dianalisis secara deskriptif. Strategi diperlukan untuk mengembangkan potensi corporate entrepreneurship dengan melibatkan stakeholder terkait seperti bisnis, perguruan tinggi, pemerintah, komunitas, dan media (pentahelix models). Sinergi kelima stakeholders ini merupakan pendekatan baru dalam keilmuan dan teknologi yang harus diaplikasikan dalam industri kreatif digital.
Copyrights © 2019