Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat berdasarkan Prakarsa Masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa Sadewata, yang terletak di Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, memiliki potensi wisata alam yaitu Situhiyang. Situhiyang memiliki keindahan alam atau destinasi wisata yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi daya tarik wisata berbasis ekowisata. Melihat potensi dan pemandangan alam situhiyang yang indah, mengantarkan kami tim pengabdian kepada Masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi alam tersebut. Melalui kegiatan pengabdian kami berinisiatif untuk mengadakan pelatihan ekowisata berkelanjutan untuk Masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata alam di Desa Sadewata Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis. Melalui kegiatan pengebdian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi keilmuan secara praktis dan teoritis kepada Masyarakat dalam mengembangkan potensi alam khususnya pengembangan ekowisata, dalam pengelolaan sumber daya, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. Diharapkan dengan kegiatan pengabdian ini, masyarakat Desa Sadewata Kecamatan Lumbung mampu memahami konsep ekowisata, menjaga kelestarian lingkungan, dapat lebih mandiri dalam mengembangkan potensi wisata lokal dan meningkatkan kualitas layanan wisata.
Copyrights © 2025