Penelitian ini mengkaji saluran pemasaran kelapa sawit di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, yang terdiri dari dua saluran pemasaran utama. Saluran I melibatkan petani, pedagang besar, dan pabrik kelapa sawit, sementara Saluran II melibatkan petani, agen (supplier), dan pabrik kelapa sawit. Dengan Harga Jual petani ke Pedagang Besar Sebesar Rp 1.930/Kg, sedangkan harga jual petani ke PKS melalui agen (supllier) sebesar Rp 1.950/Kg. Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya margin pemasaran kelapa sawit (TBS) pada Saluran I sebesar Rp 280/Kg dan pada Saluran II sebesar Rp 20/Kg. Farmer’s Share pada Saluran I tercatat sebesar 87,3%, sedangkan pada Saluran II sebesar 99%. Efisiensi saluran pemasaran juga dianalisis, dengan Saluran I memiliki efisiensi sebesar 25,1% dan Saluran II sebesar 17,4%. Kedua saluran pemasaran tersebut dinilai efisien, namun Saluran II lebih efisien dibandingkan Saluran I karena nilai efisiensi yang lebih tinggi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Saluran II merupakan saluran pemasaran yang lebih efisien untuk kelapa sawit di Kecamatan Mardinding.
Copyrights © 2024