LamLaj
Vol. 1 No. 2 (2016): September

Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jaminan dengan Polis Asuransi Jiwa Sebagai Objek Jaminan

Rustam, Riky (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian pengikatan jaminan dengan polis asuransi jiwa konvensional sebagai objek jaminan. Masalah yang diteliti adalah mengenai penentuan perikatan sebagai suatu benda berdasarkan Pasal 511 ayat (3) KUHPerd dan keabsahan perjanjian pengikatan jaminan yang menggunakan polis asuransi jiwa sebagai objeknya. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan mengumpulan data secara studi pustaka (library research). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa benda dalam suatu perikatan bukanlah perikatan itu sendiri, melainkan prestasi atau utang yang terkandung dalam perikatan tersebut,dengan demikian, ada atau tidaknya prestasi sangat mempengaruhibisa atau tidaknya suatu perikatan diklasifikasikan sebagai benda. Polis asuransi jiwa bukanlah salah satu benda sebagaimana yang ditentukan Pasal 511 ayat (3) KUHPerd, dengan demikian perjanjian pengikatan jaminan yang menggunakan polis asuransi jiwa konvensional sebagai objek jaminan adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian “suatu hal tertentu” berdasarkan Pasal 1320 KUHPerd.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

abc

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Notary Law, Civil Law, Inheritance ...