Penyempurnaan presidensialisme memerlukan peninjauan kembali format sistem perwakilan, skemapenyelenggaraan dan sistem pemilu, serta sistem kepartaian. Dalam konteks skema penyelenggaraan dan sistempemilu, penataan tak hanya terkait urgensi penyelenggaraan secara simultan antara pemilu legislatif dan pemilupresiden, melainkan juga penataan kembali format pilpres itu sendiri. Sistem pilpres yang diterapkan oleh Indonesiasaat ini bukan hanya tidak menjanjikan munculnya kandidat presiden yang memiliki kompetensi dan kapabilitas,tetapi juga cenderung mendistorsikan obsesi penguatan presidensialisme sebagai sistem pemerintahan yang telahdiamanatkan oleh konstitusi hasil amandemen. Penataan relasi eksekutif-legislatif dalam hal ini juga amat penting.Koalisi yang lazimnya ditemukan pada pemerintahan parlementer, namun dengan sistem multipartai dalampresidensial hal ini menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Mekanisme checks and balances internal DPRmaupun antara DPR dan Presiden pun harus dibenahi.Kata Kunci: Pemilu, sistem Pemilu, presidensialisme, partai politik.
Copyrights © 2014