Minimnya creative center, rendahnya kualitas SDM kreatif, regulasi yang kurang mendukung, lemahnya akses permodalan dan lemahnya metode distribusi pemasaran merupakan hambatan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa sinergitas pemangku kepentingan melalui prinsip koordinasi efektif yang dibangun dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif di Kawasan Kasultanan Banten Kota Serang. Koordinasi diantara fungsi pemangku kepentingan yang berbeda merupakan hal penting dalam membangun sinergitas. Oleh kerena itu, sinergitas pemangku kepentingan dapat ditinjau melalui beberapa prinsip koordinasi efektif diantaranya koordinasi melalui kontak langsung, koordinasi pada tahap awal, koordinasi sebagai hubungan timbal balik dan koordinasi sebagai proses berkelanjutan. Penelitian menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan kualitatif dengan menganalisa hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi literature. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemangku kepentingan tidak dapat menjalankan peran koordinasi yang efektif. Kondisi ini mencerminkan bahwa sinergitas yang dibangun diantar pemangku kepentingan dalam kerangka pengembangan ekonomi kreatif di Kawasan Kasultanan Banten Kota Serang belum berjalan secara optimal.
Copyrights © 2022