Materi Fiqih pada jenjang MTs kelas 7, 8, dan 9 semester 1 dan 2 dirancang untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum Islam yang terkait dengan berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Pada kelas 7, siswa diperkenalkan dengan konsep dasar Fiqih seperti tata cara bersuci, salat, dan puasa. Kelas 8 fokus pada pembahasan lebih mendalam mengenai pernikahan, warisan, dan zakat, serta penerapannya dalam kehidupan sosial. Di kelas 9, materi meliputi pembahasan fiqih muamalat (transaksi) dan fiqih jinayah (hukum pidana Islam), yang bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan tentang hukum Islam yang lebih aplikatif. Melalui pembelajaran ini, diharapkan siswa dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat.
Copyrights © 2025