Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara mendalam pengertian, ruang lingkup, dan kerangka dasar kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMP/MTs. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana pemahaman guru terhadap kurikulum, sejauh mana penerapan ruang lingkup materi dalam proses pembelajaran, serta efektivitas penerapan kerangka dasar kurikulum dalam membentuk karakter dan kompetensi religius peserta didik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar guru PAI memahami konsep dasar kurikulum, namun belum seluruhnya mampu menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan prinsip kurikulum secara optimal. Ruang lingkup kurikulum PAI mencakup akidah, ibadah, akhlak, Al-Qur’an dan Hadis, serta sejarah kebudayaan Islam, namun implementasi materi masih sering terhambat oleh keterbatasan waktu dan sarana. Kerangka dasar kurikulum yang meliputi tujuan, kompetensi inti dan dasar, serta indikator pencapaian telah tersusun dengan baik, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal oleh para pendidik. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman kurikulum melalui pelatihan berkelanjutan dan dukungan kelembagaan. Kurikulum PAI yang diterapkan dengan tepat akan mampu membentuk siswa tidak hanya secara intelektual, tetapi juga secara spiritual dan moral, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Copyrights © 2025