Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD periode 2014 terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Sarolangun, maka penulisan skripsi ini termasuk jenis penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu hasil dari pemaparan pihak responden yang jelas dan rinci terhadap masalah yang diteliti sehingga memberikan pemahaman yang mendalam terhadap masalah yang diteliti tersebut. Tipe penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah socio- legal. Penggunaan metode sosio-legal dalam studi ini pada tataran penelitian normatif dimaksudkan untuk mengetahui aturan yuridis mengenai fungsi DPRD yang dilanjutkan dengan melakukan penelitian empiris yang secara langsung terjun kelapangan dalam hal ini melakukan penelitian ke DPRD Kabupaten Sarolangun untuk mengetahui implementasi atas pengaturan normatif fungsi pengawasan DPRD terkait dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam pengelolaan APBD di Kabupaten Sarolangun. Kemudian seluruh data yang diperoleh baik data primer yakni hasil wawancara dengan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun maupun data sekunder dianalisa dengan menggunakan deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD periode 2014 terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Sarolangun belum berjalan efektif, karena secara umum adanya hambatan-hambatan, diantaranya kerjasama politik, kerjasama perorangan politik, dan kurangnya teknologi untuk melakukan pengawasan di Kabupaten Sarolangun.
Copyrights © 2016