Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam hasil evaluasi mengenai indikator-indikator proses “Pelatihan Konvensi Hak Anak” yang dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan Anak DPMPPA Kota Jambi. Pelatihan dilaksanakan khususnya bagi pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi itu sendiri, namun juga turut mengundang perwakilan dari instansi/organisasi ASN dan non ASN seperti Forum anak, Sekolah, Lembaga Pengasuhan, dan Organisasi sosial serupa yang berperan langsung terhadap anak. Penelitian dilakukan di Kantor DPMPPA Kota Jambi dengan subjek penelitian yaitu 6 orang pegawai yang telah mengikuti kegiatan pelatihan. Metode penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Instrumen yang digunakan pada penelitian yaitu penggunaan pedoman wawancara secara mendalam melalui indikator Kirkpatrick (2006:21) yaitu indikator Materi, Metode, Pemateri, dan Sarana Prasarana yang digunakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan kegiatan pelatihan berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan oleh indikator Materi yang sangat baik, Metode yang sangat baik, Pemateri yang sangat baik, namun indikator waktu dan SAPRAS (sarana dan prasarana) yang hanya pada tingkatan baik dikarenakan terdapat kendala terhadap fasilitas audio yang digunakan. Penelitian ini disarankan kepada penyelenggara untuk dapat membenahi masalah tersebut dengan lebih memperhatikan kondisi fasilitas kegiatan pelatihan yang akan digunakan sebelum memulai kegiatan guna meningkatkan kualitas kegiatan pelatihan selanjutnya.
Copyrights © 2018