Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerbitan sertifikat tanah sengketa melalui PTSL dan mengetahui faktor penghambat dalam Pelaksanaan Program PTSL di kantor Badan Nasional Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Proses penerbitan Sertifikat Tanah sengketa melalui program PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara tetap dilakukan sesuai petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh Badan Pertahanan Nasional, yang mana untuk menyelesaikan sengketa ada dua hal yang perlu dilakukan yakni, mediasi antar pihak di Kantor Pertahanan Kabupaten Luwu Utara dan di lanjutkan dengan proses pengadilan apabila dengan mediasi tidak menemukan titik penyelesaian.Faktor penghambat dalam pelaksanaan program PTSLÂ di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, yaitu Masih minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah, Di Kabupaten Luwu Utara memiliki wilayah di daerah pegunungan yang akses kesana masih sangat sulit sehingga mengakibatkan minimnya sarana dan prasarana yang tersedia serta kurangnya penyuluhan. Selain itu SDM juga sangat berpengaruh besar dalam pelaksanaan PTSL di Kabupaten Luwu Utara, sebab pelaksanaan PTSL harus dilakukan dengan beberapa tahap yang pertahapnya sangat sulit untuk dikerjakan jika kekurangan SDM.
Copyrights © 2023