Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 3, No 1 (2023): Februari 2023

BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM DAN KEPUASAAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DARING SHOPEE

Wulan Israyanti Sukma Wati (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2023

Abstract

Jual beli merupakan salah satu pemenuhan kebutuhan manusia. E- Commerce adalah suatu gaya baru dalam bertransaksi secara online karena tidak menghadirkan pelaku usaha dan konsumen secara fisik atau nyata. Adapun rumusan masalah yang diangkat yakni (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online? (2) bagaimana kepuasan masyarakat terhadap situs jual beli online shopee?. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Menggunakan Pendekatan Perundang- Undangan, Pendekatan Konseptual. Metode analisis databersifat kuantitatif dan pengumpulan data menggunakan metode survei melalui kuesioner.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online diatur dalam beberapa regulasi, yang secara umum apabila dalam transaksi jual beli online tersebut konsumen merasa dirugikan, maka oleh hukum diberikan instrumen dalam bentuk upaya hukum. Kedua, bentuk kepuasan masyarakat terhadap fitur-fitur serta pelayanan yang disediakan aplikasi shopee. Maka dari uraian tersebut penulis menyarankan kepada pemerintah agar memberikan banyak sosialisasi kepada masyarakat terkait hak konsumen, karena masih banyak konsumen yang tidak memahamihaknya. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...