Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2022): Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum

PENERAPAN HUKUM FORMIL ONLINE DISPUTE RESOLUTION DI INDONESIA

Muhammad Nur Udpa (Kementerian Dalam Negeri)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2022

Abstract

ABSTRAKSengketa perdagangan yang dilaksanakan secara elektronik menimbulkan pemikiran terkait solusi dalam menyelesaikan sengketa yang melalui media internet yang dikenal dengan Online Dispute Resolution (ODR).Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis mengangkat sebuah permasalahan yaitu penerapan hukum acara Online Dispute Resolution di Indonesia. Adapun hasil dari penulisan ini yaitu Alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan berbasis Online  (Online Dispute Resolution) di Indonesia menurut penulis belumlah dilaksanakan secara maksimal. Hal tersebut dibuktikan dengan minimnya kepastian hukum atas penyelesaian sengketa dengan menggunakan teknologi informasi. Indonesia seyogyanya mampu melaksanakan ODR dalam proses penyelesaian sengketa dimulai dengan memperbaiki infrastruktur teknologi informasi dan selanjutnya mengundangkan regulasi berkaitan dengan pelaksanaan ODR.Kata kunci : ODR, Sengketa, ADR

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...