Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2021): Agustus 2021

PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA SENGKETA TANAH DI KOTA PALOPO (STUDI PENELITIAN KANTOR LEMBAGA BANTUAN HUKUM PALOPO)

Fitrianur Fitrianur (Unanda)
Graicella Sarawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2022

Abstract

Penelitian yang dilakukan oleh penulis bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Lembaga Bantuan Hukum Palopo dalam penanganan perkara sengketa tanah dikota Palopo. Dalam Jurnal ini permasalahan yang penulis angkat yaitu bagaimana peran Lembaga Bantuan Hukum Palopo dalam penanganan perkara sengketa tanah, dan apa saja yang menghambat peran Lembaga Bantuan Hukum Palopo dalam penangan perkara sengketa tanah dikota Palopo. Dari hasil penelitian, peran Lembaga Bantuan Hukum dalam penanganan perkara sengketa, yaitu mendampingi semua orang yang datang meminta jasa bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi. Adapun faktor yang menghambat Lembaga Bantuan Hukum Palopo dalam penanganan perkara sengketa tanah di kota palopo, yaitu Faktor Financial dan juga kurangnya tenaga hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...