Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2021): Agustus 2021

ANALISIS HUKUM TERHADAP RETRIBUSI PARKIR DI KOTA PALOPO BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PARKIR (STUDI PENELITIAN PUSAT NIAGA PALOPO)

Burhanuddin Burhanuddin (Unanda)
Faisal Baharuddin (Unanda)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Analisi Hukum Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Retribusi Parkir, yang bertujuan untuk menjawab masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana Sistem Retribusi Parkir yang ada di Kota Palopo terkhusus di wilayah Pusat Niaga Palopo (PNP) Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012? Dan Upaya apa yang dilakukan Pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Retribusi Parkir yang ada di kota Palopo terkhusus di wilayah Pusat Niaga Palopo (PNP). Dari hasil penelitian upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan sosialisasi terkait aturan yang berlaku serta memberikan teguran kepada pengunjung atau pengendara yang melanggar. Penelitian ini merekomendasikan perlunya suatu kerja lebih dari instansi terkait dalam bentuk pemberian sanksi kepada para pelanggar yang tidak mengikuti aturan yang semestinya tentang retribusi parkir berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012. Peran kesadaran masyarakat juga sangat penting agar aturan yang sudah ditetapkan mengenai retribusi parkir itu kemudian benar – benar sesuai dengan kenyatannya di lapangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...