Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 3, No 2 (2023): Vol.3 No 2 2023

PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Andi Fatmawati Syam (UNIVERSITAS MEGABUANA PALOPO)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sudah disahkan olehPemerintah Indonesia, UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini menggantikan UU No. 3 tahun 2007 tentang Pengadilan Anak. UU SPPA ini telah memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sejak proses awal penanganannya sampai pada pelaksanaan hukuman. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa menurut UU No. 11 tahun 2012, perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui beragam bentuk. Anak Berhadapan Hukum (ABH)dibagi atas 3 klasifikasi yaitu sebagai Anak Pelaku, Anak Korban dan Anak saksi. Selain itu dalam penanganannya Anak berhadapan hukum harus dibedakan dari orang dewasa pada setiap tingkatan proses, baik itu dari mulai penyelidikkan, penyidikkan maupun saat litigasi. Selain itu, setiappelaksanaan proses Anak wajib didampingi oleh pendamping. Pada aturan yang baru ini juga mengenalkan dan menekankan diversi, yaitu aspek non litigasi dalam menyelesaikan perkara. Padaproses diversi, penyelesaian kasus diupayakan sebisa mungkin di luar peradilan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...