Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 3, No 2 (2023): Vol.3 No 2 2023

ANALISIS HUKUM PENGUKURAN ULANG BIDANG TANAH DARI HASIL MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BATAS (Studi Kasus Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu)

Sunarding Sunarding (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengukuran ulang bidang tanah dari hasil mediasi dalam penyelesaian sengketa batas, dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengukuran ulang di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan empiris. Sehingga data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang diambil adalah melalui wawancara dan dari dokumen yang mendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Pelaksanaan pengukuran ulang batas bidang tanah sengketa di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu didasarkan atas permohonan, dan Pengukuran ulang dilakukan dengan pertimbangan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap subjek dan objek. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pengukuran ulang batas kepemilikan tanah dalam rangka pengembalian batas bidang tanah di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu yaitu belum ada kesepakatan terhadap pemasangan tanda batas tanah yang dimohonkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...