Tujuan – Penelitian ini menganalisis tantangan perbankan syariah di Indonesia, termasuk kemiripannya dengan perbankan konvensional, keterbatasan regulasi, kurangnya sosialisasi, inkonsistensi penerapan prinsip syariah, dan kesiapan sumber daya manusia. Perbaikan diperlukan agar perbankan syariah tetap menjadi alternatif keuangan yang kompetitif dan sesuai dengan prinsip Islam. Metode/Pendekatan – Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui tinjauan literatur dan analisis kritis terhadap praktik perbankan syariah, khususnya dalam skema Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah. Hasil – Perbankan syariah masih dibatasi regulasi yang membuatnya kurang independen dalam menawarkan produk berbasis syariah murni. Banyak produknya menyerupai instrumen keuangan konvensional, menimbulkan skeptisisme masyarakat. Strategi pemasaran juga belum optimal dalam menjangkau pasar yang lebih luas, sementara investasi dan diversifikasi produk masih terbatas. Selain itu, kurangnya SDM yang memahami prinsip ekonomi Islam menjadi tantangan dalam penerapan sistem syariah yang ideal. Implikasi/Pembatasan – Studi ini berbasis analisis literatur tanpa data empiris. Penelitian lebih lanjut dengan metode kuantitatif dan studi lapangan diperlukan untuk validasi lebih lanjut. Orisinalitas/Nilai – Penelitian ini mengidentifikasi permasalahan utama dalam perbankan syariah dan memberikan wawasan bagi regulator serta institusi keuangan untuk meningkatkan implementasi sistem syariah di Indonesia
Copyrights © 2025