Cyber bullying, sebagai bentuk perundungan dalam ranah digital, semakin meresahkan di erateknologi informasi. Media digital seperti ponsel, komputer, dan tablet menjadi alat utama untukmenyebarkan konten merugikan melalui SMS, aplikasi pesan instan, media sosial, forum online, dankomunitas game online. Platform media sosial menjadi tempat utama terjadinya cyber bullying, denganmudahnya individu mengakses, berpartisipasi, atau memicu perundungan secara massal. Dampaknya tidakhanya individu, tetapi juga mengganggu proses belajar di sekolah dan merusak iklim sekolah secarakeseluruhan. Pentingnya penanganan serius terhadap cyber bullying di dunia pendidikan melibatkankolaborasi semua pihak, termasuk siswa, guru, staf sekolah, dan orang tua. Strategi pencegahan, edukasi,serta kebijakan dan prosedur yang jelas diperlukan. Metode penelitian kualitatif digunakan dalampenyusunan jurnal ini, dengan pendekatan studi literatur untuk memahami konsep cyber bullying danstrategi penanganannya. Implikasi dari fenomena ini membutuhkan kerjasama lintas sektor, melibatkanpemerintah, dinas pendidikan, sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Pendekatan holistik danberkelanjutan, didukung oleh peraturan pemerintah yang jelas, dukungan teknis, pelatihan, dan partisipasisemua stakeholder, diperlukan untuk mengatasi kompleksitas cyber bullying.
Copyrights © 2023