Pernikahan usia dini masih banyak terjadi di Desa Mokobeau dan dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, serta budaya. Faktor utama yang mendorong praktik ini adalah tekanan ekonomi keluarga, norma sosial yang menganggap pernikahan sebagai solusi untuk menghindari pergaulan bebas, serta keterbatasan akses pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara dan observasi terhadap individu yang mengalami pernikahan dini, orang tua, serta tokoh masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pernikahan usia dini dianggap dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan mempercepat keturunan, dampak negatifnya lebih besar. Dampak tersebut mencakup tingginya angka perceraian akibat ketidaksiapan mental pasangan, meningkatnya kemiskinan karena keterbatasan keterampilan kerja, serta rendahnya akses terhadap pendidikan bagi perempuan yang menikah muda.
Copyrights © 2025