LAN TABUR: JURNAL EKONOMI SYARIAH
Vol. 5 No. 2 (2024): Maret

AKAD PARON PERTANIAN CABE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM

Mun’im, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi akad Muzara’ah pada sektor pertanian yang dilakukan petani Desa Sumberanyar serta dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan petani Desa Sumberanyar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, Peneliti melakukan pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitiannya diperoleh bahwa akad dilakukan secara lisan atas dasar tolong menolong dan kepercayaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bagi hasil bagi pemilik sawah dan petani penggarap di Desa Sumberanyar yaitu bagi hasil Paron di Desa Sumberanyar dilakukan secara akad Muzara’ah, yang mana perjanjian dilakukan di awal, pembagian hasil telah disepakati bersama yaitu setiap kali panen dan mengahasilkan cabai dalam beberapa penjualan maka itulah yang di bagi antara pemilk tanah dan petani penggarap. Dengan adanya sistem bagi hasil ini, petani dan penggarap di Desa Sumberanyar sama-sama mendapatkan keuntungan tidak ada yang merasa dirugikan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

LT

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

The scope of Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH are limited to Islamic Economics, Islamic Mangement, Islamic Economics Law, Islamic Banking and Finance, Management zakat, Infaq, Shadaqah, and Waqaf. Islamic Entreprenuership an business, Islamic Economics Thought, Islamic Insurane, and Islamic ...