Artikel ini mengkaji implementasi green banking di Bank Kaltimtara selama periode 2017 hingga 2024, dengan fokus pada peran bank pembangunan daerah dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai sejauh mana prinsip-prinsip perbankan hijau telah diterapkan melalui pendekatan strategis, kelembagaan, dan operasional. Evaluasi mencakup kebijakan internal, layanan digital, serta program tanggung jawab sosial perusahaan sebagai indikator komitmen terhadap isu lingkungan. Melalui pendekatan analitis yang terstruktur, studi ini menemukan bahwa Bank Kaltimtara telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam transformasi internal dan pengembangan digital yang mendukung praktik perbankan hijau. Namun, masih terdapat beberapa tantangan seperti pemahaman pegawai yang belum merata, partisipasi nasabah yang terbatas, serta dukungan regulasi yang belum optimal. Studi ini diakhiri dengan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat peran bank pembangunan daerah dalam mendukung ekonomi hijau, melalui peningkatan koordinasi kelembagaan, keterlibatan pemangku kepentingan, dan integrasi kebijakan. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan dan lembaga keuangan regional yang ingin berkontribusi terhadap agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui integrasi prinsip lingkungan dalam sistem keuangan daerah.
Copyrights © 2025