Industrialisasi nikel di Kabupaten Morowali Utara telah memberi dampak positif, namun dibalik itu dampak negative yang dirasakan masyarakat adalah kerusakan lingkungan hidup, perubahan mata pencaharian dan potensi konflik akibat adanya migrasi. Komunitas yang seringkali mengalami marginalisasi akibat proses industrialisasi adalah nelayan. Penelitian bertujuan pada upaya mengelaborasi dampak sosial, budaya dan ekonomi yang dialami oleh nelayan di Desa Tokonanaka dan Desa Tanauge yang menjadi lokasi penelitian, serta implementasi CSR perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data-data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, pengamatan langsung, dokumentasi dan diskusi kelompok terfokus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas terminal khusus perusahaan berdampak kepada penurunan pendapatan masyarakat  nelayan, hilangnya akses terhadap sumber pencaharian dan timbulnya potensi konflik antara perusahaan dengan masyarakat nelayan. Dampak itu muncul karena aktivitas lalu lintas kapal bulk carrier, tongkang dan tugboat yang melintas di Teluk Tomori dan melalui area penangkapan nelayan Desa Tokonanaka dan telah merusak rumpon-rumpon dan bagang nelayan. Lalu lintas kapal tersebut juga mengganggu akses nelayan melakukan penangkapan ikan disepanjang alur pelayaran yang dilewati. Aktivitas industri nikel di wilayah pesisir memiliki implikasi signifikan terhadap kehidupan dan keberlanjutan komunitas nelayan, di mana pencemaran dan degradasi ekosistem perairan dapat mengancam sumber penghidupan nelayan. Selain dampak lingkungan, interaksi antara industri tambang dan nelayan sering kali memunculkan konflik terkait hak akses sumber daya dan pengambilan keputusan yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Pendekatan yang holistik dan inklusif dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya perlu dirumuskan dalam bentuk CSR dan respon lainnya, agar kesejahteraan nelayan dapat terjaga sembari tetap mempertimbangkan kebutuhan industri nikel.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025