Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki relevansi kuat dalam pembentukan etika sosial, namun tantangan era digital menuntut rekonstruksi nilai-nilai tersebut agar tetap relevan. Perkembangan teknologi, globalisasi informasi, dan interaksi virtual menghadirkan tantangan etis baru yang memerlukan adaptasi nilai-nilai Pancasila dalam konteks digital. Jurnal ini mengkaji kembali penerapan Pancasila di era digital dengan mengidentifikasi masalah etika yang muncul, seperti penyalahgunaan media sosial, kecerdasan buatan, dan data digital. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini meneliti literatur serta fenomena sosial digital untuk merumuskan etika berbasis Pancasila yang dapat diadaptasi di ruang digital. Hasilnya menunjukkan bahwa rekonstruksi etika Pancasila harus melibatkan penguatan nilai gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam interaksi digital. Penyesuaian ini diharapkan menciptakan ekosistem digital yang beretika, selaras dengan karakter bangsa Indonesia, serta mampu mendorong terciptanya ruang digital yang lebih berkeadilan dan bermoral.
Copyrights © 2024