Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep pariwisata syariah di Desa Wisata Kapalo Banda Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Pariwisata syariah, yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kegiatan wisata, menjadi solusi untuk menghasilkan pengalaman berwisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tanpa mengorbankan kenyamanan dan kualitas layanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi untuk mengidentifikasi kekuatan serta tantangan dalam penerapan konsep tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam aspek aksesibilitas, komunikasi, lingkungan, dan layanan, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan fasilitas ibadah, kurangnya pemisahan antara pengunjung pria dan wanita, serta masalah kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pengelola, masyarakat, dan wisatawan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis serta meningkatkan pengalaman wisata yang berkualitas sejalan dengan nilai-nilai syariah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan pariwisata syariah di Indonesia, khususnya dalam konteks desa wisata.
Copyrights © 2025