Pandemi Covid-19 mengharuskan negara bergerak cepat dalam memberi perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga pemerintah mengeluarkan PP Pengganti UU No. 1 tahun 2020 menjadi UU No. 2 tahun 2020. Namun dalam perjalanannya beberapa asumsi menganggap pengesahan Perppu menimbulkan kesan terburu-buru dan melanggar konstitusi. Tujuan kajian ini untuk menganalisis pola pemosisian dan graduasi dalam teks UU No. 2 tahun 2020 serta menemukan faktor penyebab pola atau dominasi pemosisian dan graduasi dalam teks tersebut. Metode yang digunakan dalam kajian ini deskriptif kualitatif dengan pendekatan kerangka kerja apraisal. Dari hasil analisis ditemukan pola dominasi teks UU No. 2 tahun 2020 Pemosisian>heteroglos>intravokalisasi>terbuka>modalitas. Dominasi graduasi dengan pola Graduasi>forsa>kuantifikasi>ruang. Faktor penyebab terbentuknya pola pemosisian dalam teks UU No. 2 tahun 2020 karena unsur modalitas dengan leksis dapat, harus, tentu, ketentuan, dan wajib. Faktor penyebab graduasi karena penggunaan fungsi bahasa untuk menguatkan atau melemahkan pemosisian yang dihubungkan oleh teks UU No. 2 tahun 2020.
Copyrights © 2024