Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan Rektor nomor 372 tahun 2018 tentang kampus islami pada Tenaga Kependidikan Rektorat Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Implementasi Peraturan Rektor Nomer 372 Tahun 2018 tentang Pedoman Kampus Islami menjadi identitas bagi seluruh warga sivitas akademika dan Tenaga Kependidikan di seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Teori yang digunakan dianataranya, teori implementasi dan penerapan serta kampus islami. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif, yaitu jenis penelitian yang merupakan suatu metode dalam meneliti status kelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Rektor Nomer 372 Tahun 2018 tentang Pedoman Kampus Islami pada Tenaga Kependidikan Rektorat Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagaimana yang terkandung dalam Peraturan Rektor Nomor 372 tahun 2018 tentang kampus islami secara umum sudah berjalan. Seperti shalat berjama’ah, pembinaan ideologi Muhammadiyah, etika belajar, etika pergaulan dan etika komunikasi. Namun penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta masih belum berjalan dengan baik. Hal tersebut karena belum ada ketentuan tentang sanksi yang diberlakukan bagi tenaga kependidikan yang melanggar
Copyrights © 2023