Pengelolaan keuangan desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa yang akan digunakan dalam kegiatan atau program pembangunan desa/kampung sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana di kampung tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan keuangan desa di kampung kuala gasib kecamatan gasib kabupaten siak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teori yang digunakan berdasarkan Konsep Pengelolaan Keuangan, Wiratna Sujarweni, 2015:17 yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan , Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban keuangan desa. Hasil penelitian Pengelolaan Keuangan di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak sudah dilakukan, namun masih terkendala dengan lapran keuangan yang lamban disampaikan kepada pimpinan baik camat maupun BPKam.
Copyrights © 2022