Rumah sakit merupakan instansi yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan. Dalam operasional rumah sakit ada dampak negative yang perlu diperhatikan yakni limbah medis yang ditakutkan akan mencemari lingkungan dan penyebab wabah penyakit, hal ini karena di dalam rumah sakit terdapat limbah yang tidak memungkiri dapat mengandung jasad renik seperti virus dan bakteri. Sehingga, tujuan dilaksanakannya penelitian ini ialah untuk mengkaji tanggung jawab rumah sakit terhadap pengelolaan limbah medis dalam upaya pencegahan penyakit dengan studi yang dilaksanakan di RS Idaman Banjar Baru. Metode yang diterapkan ialah observasi dan studi literatur. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pada pengelolaan limbah medis di RS Idaman Banjar Baru telah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 tahun 2015 sehingga proses pengelolaan limbah dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
Copyrights © 2024