Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak fintech terhadap kinerja keuangan bank syariah dan bank konvensional di era digital. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi keuangan, baik bank syariah maupun bank konvensional dihadapkan pada tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh inovasi fintech, yang mencakup layanan pembayaran digital, pinjaman peer-to-peer, dan platform investasi berbasis teknologi. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan mengkaji berbagai referensi yang relevan terkait implementasi fintech dalam sektor perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech memberikan dampak positif terhadap profitabilitas dan efisiensi operasional bank konvensional, yang dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan jangkauan pasar. Di sisi lain, bank syariah menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa layanan fintech yang diterapkan tetap sesuai dengan prinsip syariah, meskipun ada potensi peningkatan daya saing dan inovasi produk. Bank syariah perlu lebih hati-hati dalam mengembangkan produk fintech untuk menjaga kesesuaian dengan regulasi dan norma-norma syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fintech menawarkan peluang besar bagi kedua jenis bank untuk meningkatkan kinerja keuangan mereka, namun diharapkan adanya strategi adaptasi yang tepat agar keduanya dapat memaksimalkan potensi teknologi ini.
Copyrights © 2024