Penghindaran pajak semakin marak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. untuk mengurangi beban pajak, kebanyakan perusahaan menggunakan trik pada zona pajak yang abu-abu. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Riset ini bertujuan untuk menguji tax avoidance yang dipengaruhi oleh penerapan green accounting dan CSR. Penelitian dilakukan di BEI sektor consumer non-cyclical periode 2023. Pendekatan kuantitatif dengan data sekunder digunakan untuk menganalisis regresi data dan melihat hubungan antara variabel. Hasil riset menunjukkan bahwa green accounting berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan CSR bukan menjadi salah satu cara untuk melakukan penghindaran pajak. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa perusahaan sektor consumer non cyclical yang berada di BEI dapat disimpulkan tidak melakukan kegiatan penghindaran pajak. Terlihat dari hasil olah data statistik yang memberikan penjelasan bahwa peningkatan penerapan green accounting dan CSR justru menyebabkan terjadinya peningkatan hasil rasio perhitungan penghindaran pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024