Pengelolaan arsip perkara perdata dan penerapan teknik minutasi dalam bidang kepaniteraan memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengelolaan arsip perkara perdata serta penerapan teknik minutasi dalam kepaniteraan dengan memakai metode hukum normatif. Metode ini berfokus pada kajian terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan arsip dan penerapan prinsip-prinsip minutasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasii yang jelas mengenai pengelolaan arsip perdata, pelaksanaannya sering menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya standar dalam proses pencatatan dan penyimpanan arsip. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip perkara perdata dan teknik minutasi, diperlukan harmonisasi antara regulasi yang ada dengan praktik dilapangan, serta kenaikkan kapasitas sumber daya manusia dari pelatihan serta pemanfaatan teknologi informasi yang lebih modern.
Copyrights © 2024