Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan pada perusahaan jasa kontraktor pertambangan PT XYZ untuk periode 2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dengan studi dokumentasi, wawancara, dan observasi. Subjek penelitian adalah perhitungan PPh Badan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan yang lebih hemat yang dapat digunakan oleh PT XYZ dalam melakukan perhitungan PPH Badan adalah dengan menggunakan Perhitungan Pajak Penghasilan Final yakni sesuai dengan PP 23-PP 55 dengan tarif 0,5% dari peredaran bruto Perusahaan. Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar dalam hitungan masa pajak maupun tahun pajak. Pada penelitian ini menghasilkan bahwa perhitungan pajak penghasilan final adalah perhitungan yang dapat digunakan PT XYZ untuk lebih menghemat pembayaran pajaknya
Copyrights © 2024