Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi mahasiswa Pendidikan Administrasi Perkantoran Kelas B UNIMED terhadap penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Masalah utama yang diangkat adalah penerapan keadilan restoratif pada kasus korupsi yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian efek jera bagi pelaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lima mahasiswa aktif menjadi responden dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden menolak penerapan keadilan restoratif dalam kasus korupsi. Para responden menilai pendekatan ini tidak efektif untuk memberikan efek jera dan berisiko dimanfaatkan pelaku untuk menghindari hukuman pidana. Mahasiswa berpendapat bahwa korupsi harus ditangani melalui mekanisme hukum pidana konvensional karena dampaknya yang luas terhadap negara dan masyarakat.
Copyrights © 2025