Gender adalah kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalammemperolehakses, partisipasi, kontrol, dan aktivitas kehidupan dalam keluarga, masyarakat, dan kehidupan berbangsadanbernegara. Kesetaraan gender perlu dipahami dalam arti bahwa perempuan dan laki-laki menikmati statusyang sama, berada dalam kondisi dan kesempatan yang sama untuk dapat mewujudkan potensinyasebagai hak asasi manusia, sehingga sebagai perempuan ia dapat berkontribusi secara optimal di bidangpolitik, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan. Pendidikan adalah proses peningkatan, penguatan, dan penyempurnaan potensi manusia. Pendidikanjugabertujuan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tertentu yang telah dijunjung tinggi olehlembaga pendidikan Amina menjelaskan kesaksian perempuan dari metode yang dibangun dan diyakini, kemudian Amina juga menerapkan metode terhadap fenomena gender dalam Al-Qur'an salah satuisuyang dianggap bias. Nilai-nilai keadilan gender adalah soal bobot kesaksian perempuan 2:1 dengankesaksian laki-laki dalam Al-Qur'an, Qs. Al-Baqarah ayat 282. Amina lebih memilih penafsiran denganmenggunakan struktur kata struktur dalam menanggapi ayat dua: saksi perempuan dimaknai sebagaipenguat dan pengingat amina dalam kesetaraan gender terhadap profesi perempuan di dunia ekonomi danpendidikan, sebuah gagasan yang mendasar bagi tujuan dan misi peradaban manusia untuk mencapaikesejahteraan, membangun kerukunan hidup bermasyarakat dan bernegara hampir separuhdarikeseluruhan syarat bagi laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan kesempatan dan hak-haknya sebagaimanusia untuk dapat berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik. Kata Kunci: Kesetaraan Gender Pemikiran Amina Wadud
Copyrights © 2021