Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Net Interest Margin (NIM), Non Performing Financing (NPF), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap profitabilitas Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia. Profitabilitas dalam penelitian ini diukur menggunakan Return on Assets (ROA) sebagai indikator kinerja keuangan utama. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan regresi linier berganda, berdasarkan data sekunder dari laporan keuangan UUS yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, NIM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan NPF berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Sementara itu, DPK menunjukkan pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap ROA. Secara simultan, ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas UUS. Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan margin keuntungan, pembiayaan bermasalah, dan penghimpunan dana untuk meningkatkan kinerja keuangan Unit Usaha Syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025