Program Pendewasaan Usia Perkawinan adalah salah satu program dari BKKBN yang memberikan pemahaman dan kesadaran kepada remaja untuk menikah diusia yang ideal agar terhindar dari pernikahan dini, dari banyaknya faktor penyebab pernikahan dini sehingga perlu diatasi melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan, dalam implementasi program Pendewasaan Usia Perkawinan di DP3AP2KB teridentifikasi bahwa ada beberapa kendala dan permasalahan dalam implementasi program pendewasaan usia perkawinan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam teknik analisis data menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi program pendewasaan usia perkawinan belum tercapai sesuai dengan tujuan yang ditetapkan karena pertama pencapaian sasaran belum teratasi, hal ini dilihat dari kurangnya partisipasi kelompok dalam pelaksanaan sosialisasi, kedua keterlambatan dalam pelaporan dan pencatatan sehingga banyak dari anggota BKR dan PIKR, ketiga pelatihan untuk kelompok BKR belum terlaksana ditingkat Kota Bengkulu karena terbatasnya anggaran untuk pelaksanaan kegiatan program pendewasaan usia perkawinan. Maka dari itu, penelitian ini penting dilakukan karena masih ada kendala dalam implementasi program Pendewasaan Usia Perkawinan sehingga nantinya akan diidentifikasi terkait masalah dan penyebab dari belum tercapainya tujuan yang ditetapkan dari implementasi program Pendewasaan Usia Perkawinan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bengkulu.
Copyrights © 2025