Penyalahgunaan data pribadi merupakan salah satu tantangan utama di era digital. Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan, rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait perlindungan data menyebabkan celah keamanan yang mudah dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis urgensi edukasi publik dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan data pribadi. Metode yang digunakan adalah studi pustaka yang merujuk pada regulasi, literatur akademik, dan laporan kasus penyalahgunaan data. Hasil kajian menunjukkan bahwa edukasi publik yang berkelanjutan dan terstruktur sangat dibutuhkan guna membentuk perilaku masyarakat yang bijak dalam membagikan data pribadi di ruang digital.
Copyrights © 2025