Perkembangan globalisasi dan integrasi ekonomi internasional telah meningkatkan kompleksitas hubungan dagang antarnegara, sehingga memunculkan potensi sengketa yang lebih beragam, termasuk dalam ranah perdagangan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan internasional melalui Dispute Settlement Body (DSB) pada World Trade Organization (WTO), serta mengevaluasi efektivitasnya dalam merespons dinamika ekonomi global. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi dokumen hukum internasional, analisis studi kasus, serta tinjauan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DSB berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem perdagangan multilateral, namun efektivitasnya mengalami tekanan akibat krisis pada Badan Banding (Appellate Body), yang menyebabkan terhambatnya proses penyelesaian sengketa. Di sisi lain, munculnya sengketa yang berkaitan dengan perdagangan digital lintas negara mengindikasikan perlunya pembaruan mekanisme penyelesaian yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi digital global. Temuan ini menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan dalam sistem penyelesaian sengketa WTO agar tetap relevan dan responsif terhadap tantangan kontemporer.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025