Tujuan penelitian ini untuk menganalisis korupsi birokrasi di pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) menggunakan negotiated order theory. Akan dijelaskan mengenai tiga hal yang dilihat dari konteks struktural, negosiasi, dan konteks negosiasi. Kasus ini melibatkan para birokrat yang dimana mereka memiliki wewenang lebih dan telah dipercaya oleh masyarakat di lingkungan puskesmas. Korupsi terjadi karena tidak adanya peraturan tertulis untuk pengadaan dan pemeliharaan yang menyebabkan para aktor membuat peraturan informal dan mendapat keuntungan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data melalui wawancara dengan informan yang bekerja langsung di sektor kesehatan di level pemerintahan daerah. Jenis penelitian menggunakan fenomenologi yang menitikberatkan pada pengalaman individu dalam memaknai realita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi konteks struktural, korupsi birokrasi dilakukan oleh aktor di dalam maupun di luar birokrasi yang sebenarnya mereka sudah memiliki aturan yang berlaku. Dalam dimensi negosiasi, kesepakatan hasil negosiasi juga terdapat kode tertentu seperti penggunaan istilah “offer”, yang digunakan oleh internal dan eksternal birokrasi. Dan yang terakhir pada dimensi konteks negosiasi, dapat diketahui bahwa selama ini peraturan-peraturan tersebut selalu diakali oleh anggota birokrasi untuk mendapatkan sebuah keuntungan pribadi maupun kelompok.
Copyrights © 2025