Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Implementasi Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Persfektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah Studi di Polres Metro

Hapsar, Rintan Tri Banowati (Unknown)
Nurnazli, Nurnazli (Unknown)
Pradikta, Hervin Yoki (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2025

Abstract

Penelitian  ini  ditujukan dalam rangka menganalisis Pelaksanaan pasal 20  Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor  05 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Persfektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah dan Mengetahui pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah tentang pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan Penerbitan  dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Penelitian dilaksanakan di Satlantas Polres    Metro. Metode pengumpulan datanya mempergunakan field research dengan cara  wawancara.  Dalam menganalisis datanya diterapkan metode  kualitatif yang tersaji melalui cara deskriptif. Temuan penelitian mengindikasikan, penerapan peraturan tersebut pada satlantas polres metro sudah sesuai pelaksanaannya dikarenakan beberapa  Prinsip  yaitu  Prinsip Legalitas, Prinsip Tranparansi, Prinsip Nondiskriminasi, dan Prinsip Efektif dan Efesien; dan   menurut pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah tentang pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi sudah sesuai dengan prinsip pelayanan dalam Islam yang tercantum melalui siyasah tanfidziyah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...